Kamis, 10 Juli 2014

Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Model Adam Smith
Model Adam Smith ini memfokuskan pada keuntungan mutlak yang menyatakan bahwa suatu negara akan memperoleh keuntungan mutlak dikarenakan negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan negara lain. Menurut teori ini jika harga barang dengan jenis sama tidak memiliki perbedaan di berbagai negara maka tidak ada alasan untuk melakukan perdagangan internasional.
Model Ricardian
Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.
Model Heckscher-Ohlin
Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal dan sebagainya.
Faktor Spesifik
Dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengendalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.
Model Gravitasi
Model gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisis yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di antara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisis ekonometri. Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.
Manfaat perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
  • Menjalin Persahabatan Antar Negara
  • Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
    Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
  • Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
    Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
  • Memperluas pasar dan menambah keuntungan
    Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
  • Transfer teknologi modern
    Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
  • Faktor Alam/ Potensi Alam
  • Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
  • Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
  • Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
  • Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
  • Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
  • Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
  • Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
  • Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Perdagangan internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnyadi bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik,sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, perdagangan internasional dilakukan semua negara untuk memenuhikebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yangbisa bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri dariperdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China, dan Vietnam. Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibatberantainya akan melanda ke semua negara. Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan multi nasional. Perusahaan sepertiini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa negara. Misalnya, saham telkomseldimiliki oleh beberapa orang dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional sepertiini dapat mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari berbagainegara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara mereka. Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negarabisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisamempererat hubungan dagang. Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatunegara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengandikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dagangdengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal inidilakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negaratentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negaramampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatanterlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentinganinilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintahsuatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi ketika memasuki suatu negara. Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan jugauntuk mengecek barang-barang tersebut barang selundupan ataupun barang terlarang atau tidak. Cara yang digunakan dalam pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang,menggunakan detektor barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.
Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilateral antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi global dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dengan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa antara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun terakhir.


SEJARAH PERDAGANGAN INTERNASIONAL


A. Periode Kolonial Sebelum Abad Ke-19 (1500-1750)
 Perdagangan internasional atau disebut dengan perdagangan antar bangsa – bangsa, pertama kali berkembang di Eropa yang kemudian ke Asia dan Afrika. Terjadinya perdagangan antara Negara-negara di dunia, menurut david Ricardo dalam martin Khor kok Peng, pada awalnya didasarkan pada prinsip pembagian kerja secara internasional sesuai dengan teori keunggulan komparatif yang dimilikioleh tiap-tiap Negara. Artinya setiap Negara mengkhususkan diri pada kegiatan ekonomi yangdidasarkan pada keunggulan komperatif.Menurut Huala Adolf, ada beberapa motif atau alas an mengapa Negara atau subjek hukum(pelaku dalam perdagangan) melakukan transaksi dagang internasional adalah karena perdaganganinternasional merupakan tulang punggung bagi Negara untuk menjadi makmur, sejahtera, dan kuat.Jauh sebelum bangsa Eropa mengenal perdagangan internasional , sebenarnya bangsa cina telah dahulumelakukan perdagangan antarbangsa terutama perdagangan sutera, sehingga memeberikankemakmuran dan kejayaan terhadap bangsa cina. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh jonathan reuviddalam Huala Adolf, bahwa besarnya kejayaan Negara-negara didunia tidak terlepas dari keberhasilandan aktivitas Negara-negara tersebut dalam perdagangan internasional.Kesadaran untuk melakukan transaksi dagang internasional juga telah cukup lama disadari oleh para pelaku dagang di tanah air terutama pada suku bugis . hal ini dinyatakan oleh PH. O. L.Tobingdalam Huala Adolf bahwa bangsa Indonesia telah mengenal perdagangan internasional sejak abad ke-17 . salah satunya adalah Amanna Gappa, kepada suku bugis yang sadar akan pentingnya dagang (dan pelayaran) bagi kejahteraan sukunya.Motivasi komersial yang semula menjadi tujuan utama keberadaan bangsa eropa menjadi tergeser oleh kepentingan yang lebih luas, yakni kepentingan pengusahaan politik melalui kekuatan militer untuk menguasai ekonomi yang lebih luas. Menurut Ellsworth dalam H. S. Kartadjoemena, secaraskematis paham merkantilisme yang berkembang di Eropa pada abad ke -16 dan ke-17 berlandaskan pada factor fundamental yang mencakup hal-hal sebagai berikut.1. Pergeseran perkembangan dalam kegiatan ekonomi2. Peningkatan peranan saudagar/pedagang kapitalis sebagai kelas social yang penting.3. Perkembangan Negara kebangsaan(national state).Pada abad ke-16 dan ke-17, upaya sentralisasi dibawah kekuasaan raja mulai berhasil.Ketiga fator tersebut menjadi landasan ekonomi, social dan politik dalam menerapkan pahammerkantilisme. Untuk meningkatkan kegiatan perdagangan, pemeritah pusat (raja) mempunyaikekuasaan yang bersifat absolute yang menghendaki agar Negara kebangsaan atau nasional statemenjadi kuat, baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun militer. Pola piker yang berkembang pada abad ke-16 dan ke-17 kegitan ekonomi harus dipusatkan pada upaya memperoleh sumber daya atau kekayaan(wealth) sebanyak mungkin guna mendukung kekuatan politis maupun militer.

B. Zaman Keemasan Perdagangan Bebas
Dalam perspektif sejarah ekonomi, periode libralisasi dalam bidang perdagangan pernahmengalami masa keemasan di Eropa sejak lahir perang Napoleon tahun 1815 hingga saatmeletusnya perang dunia I tahun 1914. Periode tersebut merupakan satu abad yang sangatgemilang dalam perdagangan internasional, karena perdagangan dunia berjalan dengan bebastanpa adda hambatan atau pembatasan, sehingga setiap Negara dieropa dapat melakukan kegiatan perdagangannya berdasarkan keunggulan komperatif masing-masing Negara.Liberalisasi perdagangan internasional mengalami pertumbuhan yang sangat pesat padaabad ke-19, sehingga memberikan keuntungan dalam bidang ekonomi di Eropa, namun kebebasan perdagangan tersebut tidak dapat dinikmati oleh bangsa lainya diluar eropa, terutama di asiamaupun afrika, hal ini disebabkan karena Asia dan Afrika merupaka wilayah colonial atau jajahandari Negara-negara eropa, sehingga dalam bidang perdagangan bangsa Asia dan Afrika tidak mendapat kan kesempatan dan kebebasan sama seperti bangsa eropa.. dengan demikian , yangmemegang kekuasaan ekonomi maupun politik pada periode liberal ini adalah bangsa eropa,sebaliknya bangsa asia maupun afrika tidak mempunyain kekuasaan maupun politik di negaranyasendiri.Periode perdagangan bebas 1815-1914 diwarnai oleh kekuatan landasan filsafat perdagangan liberal berdasarkan atas teori keunggulan komparatif, bahwa suatu Negara akanmengkhususkan diri pada produksi dan ekspor, sebab Negara tersebut mempunya biaya yang lebihrendah daripada Negara mitra dagang.
Teori yang dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya "the wealth of nations”, membantah pendapat kaum merkantilistis yang mengatakan bahwa melakukan hambatan perdagangan adalah jalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat suatu Negara. Menurutadam smith , kesejahteraan masyrakat suatu Negara justru akan semakin meningkat, jika perdagangan internasional dilakukan dipasar bebas dan itervensi pemerintah dilakukan seminimalmungkinm. Dengan system perdagangan bebas, sumber daya yang akan digunakan secara lebihefisien, sehingga kesajteraan yang akan dicapai akan lebih optimal. Teori tersebut di atasdinamakan teori keunggulan absolute. Pandangan yang dikemukakan oleh Adam Smith telahmembuka jalan yang kemungkinan bahwa specialisasi dalam perdagangan dapat timbul, apabilasuatu Negara melakukan pemusatan pada bidang keunggulan absolute yang dimiliki.
Menurut david Ricardo …. ―suatu Negara akan memperoleh keunggulan ( gain fromtrade) apabila memusatkan kegiatan pada bidang – bidang yang biayanya relative lebih rendahdaripada kegiatan alternative lainnya dinegara itu walaupun Negara mitranya mempunyaikeunggulan absolute disemua bidang. Dan menurut Robert Gilpin, jalan pikiran yang dimiliki olehRicardo memungkinkan semua pihak yang berdagang untuk memeperoleh keuntungan dari perdagangan yang memusatkan kegiatan pada bidang-bidang yang mempunyai keunggulanakomperatif, secara skematis paham libralisasi yang mewarnai perekonomian dunia pada abad ke -19 mencakup hal-hal sebagai berikut : 
1. Perubahan utama yang bersifat fundamental dan yang merupakan landasan yang bertolak  belakang dengan merkantilisme adalah peranan utama yang dipegang oleh mekanisme pasar sebagai penggerak dalam kegiatan perekonomian.
2. Agar mekanisme pasar ini dapat bergerak sesuai dengan logika permintaan dan penawaran,maka hambatan terhadap kegiatan ekonomi dalam bentuk regulasi dan berbagai jenis laranganyang menimbulkan distrosi pasar harus dihapus.
3. Kegiatan perdagangan antar bangsa dapat berkembang secara saling menguntungkan, karena perbedaan struktur biaya secara alamiah akan menimbulkan spesialisasi bagi masing-masing pihak yang akan memusatkan kegiatan pada bidang-bidang dimana Negara tersebut memilikikeunggulan komparatif.

C. Fragmentasi dan Disintegrasi di eropa
 System perdagangan internasional yang menitik beratkan pada landasan liberalisme,mulaimengalami fragmentasi selama satu abat setelah mengalami keemasan dari tahun 1914 hingga1945.pasar bebas dan perdagangan bebas mulai menghadapi berbagai macam distorsi sebagai akibatditerapkannya kebijaksanaan yang menyimpang dari paham liberal.kebijaksanaan distortif semakinmengarahkan perekonomian kepada kegiatan yang mengesampingkan mekanisme pasar.Menurut H.S.kartadjoemena,periode disentegrasi system perdagangan bebas 1914-9145, yaknidari perang perang Dunia 1 tahun 1914 hingga berakhirnya perang Dunia II tahun 1945 merupakan periode disintegrasi ,karena tidak terciptanya suasana yang dapat mengembalikan sepenuhnya keadaandan system yang berlaku pada periode zaman keemasan perdagangan internasional ataupun systemalternatip yang koheren. Dalam perkembangannya, yang timbul adalah kebijaksanaan perekonomiannasional yang sempit dan semakin meningkatnya nasionalisme yang berbentuk negatif, dan bukan berbentuk patriotism yang konstruktif.Selama perang Dunia I (1914-1918), Negara-negara Eropa telah melakukan langkah-langkahswasembada dalam segala bidang berkaitan dengan suasana ketegangan yang semakinmeningkat. Untuk mengembangkan sektor pertanian, Negara-negara Eropa menerapkan larangan impor ,subsidi,dan peningkatan tarif. Hal ini menimbulkan ketegangan dengan negara-negara mitradagang,baik diEropa maupun diluar Eropa .Tahun 1922 hingga 1927 perekonomian dunia masih mengalami pertumbuhan , hal ini disebabkankarena adanya peningnkatan investasi yang cukup besar diamerika serikat, terutama dibidang industryotomotif, perluasan penggunaan tenaga listrik disertai pengembangan proyek tenaga listrik, dan peningkatan yang pesat dibidang kontruksi di amerika serikat.Pada 1929 terjadi krisis secara menyelurh di amerika serikat. Krisis ini timbul Karen situasiinvestasi dalam bidang-bidang penting mengalami kolepse atau kebangkrutan. Dampak krisis ekonomi yang dialami oleh amerika serikat pada 1929 juga dirasakan oleh Negara-negara lainnya. Impor amerika serikat pada periode 1925 hingga 1939 bergerak sama dengan produksi industrinya sendiri, pada 1930, kongres amerika serikat menerapkan legislasi yang dikenal sebagai smoot Hawley tarif act 1930, suatu langkah yang sama sekali tidak menunjang upaya untuk meningkatkan kegiatan ekonomiyang terhenti karena penurunan kegiatan diseluruh dunia.Menurut pandangan anggota kongres dari sektor pertanian, bahwa perkembangan industry diamerika serikat sebagai akibat dari adanya pkroteksi. Adanya kebijaksanaan pkroteksi pada sektor-sektor penting diamerika serikat tentunya memberikan dampak yang kurang baik mterhadap arus pergerakan barang dan jasa, terutama d alam hubungan dengan Negara-negara mitra dagangnya, baik dieropa maupun di asia.

https://www.academia.edu/4615565/SEJARAH_PERDAGANGAN_INTERNASIONAL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar